Lompat ke isi utama

Berita

Problematika Informasi Publik Dalam Penanganan Pelanggaran

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah melaksanakan Safari Diskusi Daring (SADIDA) bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Provinsi Jawa Barat, Selasa(29/06/2021).

Pada kesempatan ini, sebagai Keynote Speaker, Bapak Yulianto, S.H, Anggota Bawaslu Jawa Barat, ia memyampaikan "bahwa demokrasi membutuhkan pemilu, dan demokrasi membutuhkan keterbukaan publik. Karena keterbukaan publik merupakan hal yang paling dasar dibutuhkan dalam demokrasi", ucapnya

"Akan tetapi dalam proses penanganan juga jangan sampai ada informasi yang bocor ke publik karena Bawaslu juga ada kewajiban untuk melindungi data informasi mengenai sesorang" Tegas Yuliato.

Kemudian pada kesempatan yang sama, Nur Saefful sebagai Narasumber mengatakan "Problematika Keterbukaan Informasi Publik Dalam Penanganan Pelanggaran Pada Prinsifnya semua Badan Publik berkewajiban menyediakan informasi publik, akan tetapi dalam proses penegakan hukum ada beberapa informasi yang dikecualikan dan apabila dibukakan kepada umum maka ditakutkan akan menghambat terhadap proses penegakan hukum tersebut", ungkapnya

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi interaktif dengan peserta sadida yang melayangkan beberapa pertanyaan dan ditutup oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, seraya menyampaikan "secara pribadi dan pimpinan, dari SADIDA ini saya harapakn ada solusi bagaimana kita menghadapi realita keterbukaan informasi pubik, malah bukan tidak mungkin kita dapat menghasilkan rekomendasi untuk menjadikan antisipasi kedepannya", tutupnya (Ihsan)

Tag
Berita