Lompat ke isi utama

Berita

Rapat Dengan Pemantau Pemilu

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan RDK (Rapat Dalam Kantor) dengan pemantau Pemilu, membahas terkait evaluasi pemilu tahun 2019 di kabupaten Pangandaran (21/10/2019).

DEEP, KIPP, JPPR, dan Saka Adhyasta diundang Bawaslu Kabupaten Pangandaran untuk memaparkan pengalaman-pengalaman terkait aktivitas pemantauan yang dilakukan oleh pemantau pada pemilu 2019 sehingga menjadi bahan evaluasi untuk Bawaslu Kabupaten Pangandaran dalam menghadapi Pilkada 2020 yang tahapanya akan segera dimulai dalam waktu dekat ini.


Ketua KIPP (Komite Independen Pemantau Pemilu) Huda mengatakan “ pada pelaksanaan Pemilu 2019 kemarin kami mencatat yang paling menonjol adalah Money Politic dan terkait giat kampanye. Kami menemukan pasangan calon yang melakukan kampanye di fasilitas umum (masjid)”.
Huda juga menginginkan bahwa perlunya kejelasan informasi terkait payung hukum pemantau pemilu karena pihak pemantau masih ragu ketika mendapatkan atau menemukan dugaan pelanggaran Pemilu.

Koordinator DEEP Trio mengatakan “ kami sebagai pemantau pemilu masih mendapat keraguan terhadap pelanggaran pemilu karena kami masih bingung bagaimana cara melaporkan ketika ada pelanggaran pemilu”


Trio menginginkan Bawaslu untuk lebih melakukan perencanaan kinerja secara matang yang mengacu pada kinerja pemilu sebelumnya agar meminimalisir pelanggaran pelanggaran pemilu yang akan datang.
Pihak DEEP juga mengingatkan peta kerawanan Pemilu untuk memberikan sebuah masukan ataupun laporan sebagai bahan laporan kepada bawaslu. Perlunya koordinasi yang matang antara pengawas Pemilu dengan pemantau agar lebih bersinergi ketika mendapatkan adanya pelanggaran pemilu.


Pihak SAKA ADHYASTA PEMILU mengatakan “ Pemilu 2019 kemarin bahwa SAKA ADHYASTA pemilu objeknya kita di pramuka itu penegak pandega yang notabene adalah siswa SLTA dan mahasiswa. Kendala kita dalam Pemilu kemarin adalah keterbatasannya atau kurangnya pengetahuan akan pengawasan pemilu.
Pihak SAKA ADHYASTA PEMILU memohon kepada pihak Bawaslu kedepannya untuk lebih meningkatkan pengetahuan pemilih pemula.

Foto: viky noviandi
Penulis ; Ikhsan Ali Fauzi

Tag
Berita