Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020
|
Jakarta, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Kordiv PHL, Gaga Abdillah Sihab menghadiri Rapat Koordinasi Pemetaan Kerawanan Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2020 yang diselenggarakan oleh Bawaslu RI di Jakarta (25/02/2020).
Ketua Bawaslu RI, Abhan dalam sambutan nya mengatakan "Kami ucapkan terima kasih kepada Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/kota atas kerja kerasnya dalam menyusun IKP. Tugas-tugas pengawasan ini adalah tradisi yang sudah ada sejak tahun 2014 jadi bukan yang pertama kali kita membuat IKP ini yang merupakan bentuk pencegahan. IKP adalah salah satu strategi pengawasan yang diharapkan dapat dimaksimalkan pada Pilkada tahun 2020 ini", ujarnya.
Evaluasi dari penegakan Hukum yang diambil oleh Bawaslu barangkali belum “memuaskan” publik terhadap putusan-putusan yang dikeluarkan oleh Bawaslu.
Sinergitas antar divisi merupakan hal yang penting jangan sampai ada salah satu divisi merasa superbody kerja kita adalah kerja kolektif kolegial. Koordinasi antar divisi sangat diperlukan Pengawasan berhubungan dengan penindakan dan juga penyelesaian sengketa, tutupnya
Indeks Kerawanan pada Pilkada 2020 menggunakan teori content validity dengan content analysis yang terakhir ini yang khas Bawaslu adalah Kami memasukkan inventarisasi dan pengawasan di tahun sebelumnya jadi membangun Construct dimensi yang mengikat pada tiga hal; yang pertama konstruk teori yang kedua analisis undang-undang Pilkada maupun pemilu poin-poin yang memungkinkan terjadinya indikator kerawanan dan yang ketiga adalah inventarisasi.
ditempat yang sama Anggota Bawaslu RI, Afifudin. Afif mengatakan “hal yang penting yang harus masuk pada Indeks Kerawanan Pada Pilkada 2020 adalah adanya calon petahana ketika dibenturkan dengan isu Sara yang melibatkan tokoh agama, maka ketika itu terjadi maka kita harus menjadi pengawas yang bijaksana dan berbagi peran antar Divisi.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran