Sentra Gakkumdu akan dibentuk, Bawaslu Pangandaran Segera lakukan Koordinasi dengan Polres Pangandaran dan Kejari Ciamis
|
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangandaran melakukan Koordinasi dengan Kejaksaan Negeri Ciamis di Kantor Kejari Ciamis. Kamis (28/07)
Kepala Kejaksaan Negeri Ciamis, Erny Veronica Maramba, menyambut dengan baik atas kedatangan dari Bawaslu ke Kejaksaan Ciamis. Ia menuturkan akan segera memerintahkan orang yang berkompeten dari Jaksa untuk menjadi anggota dalam Tim Sentra Gakkumdu.
Lebih lanjut, Kajari mengatakan bahwa PPID Bawaslu Kabupaten Pangandaran sangat lengkap dan mendetail terkait regulasi, keterbukaan informasi dan sengketa proses.
Dokumentasi Koordinasi Bawaslu Pangandaran ke Kejaksaan Negeri Ciamis
Sementara itu, Ketua Bawaslu Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan bahwa berdasarkan Surat Edaran dari Bawaslu RI, Kami (Bawaslu Kabupaten Pangandaran) diperintahkan untuk melakukan koordinasi dengan Kepolisian dan Kejaksaan dalam hal pembentukan Sentra Gakkumdu.
"Pada tanggal 1 Agustus itu menginjak pada Tahapan Pendaftaran, Verifikasi dan Penetapan Partai Politik peserta Pemilu, jika melihat tahapan sudah dimulai agustus, pada tahapan itu terdapat potensi-potensi Pidana Pemilu, sehingga dianggap perlu untuk segera membentuk Sentra Gakkumdu" Ungkap Iwan.
Ketua berharap dengan adanya Bawaslu, Kepolisian, dan Kejaksaan dalam Proses Pemilu, dapat disambut baik oleh Masyarakat sehingga jika terdapat indikasi dugaan pelanggaran Pemilu, bisa diselesaikan dengan baik dan terwujud Pemilu yang Jurdil. (Humas Pangandaran)