Lompat ke isi utama

Berita

Sukseskan Pilkada 2020, Bawaslu Lakukan Rapat Bersama Media,Humas Setda & Diskominfo Kab Pangandaran

Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran – media dan kehumasan merupakan bagian penting dalam sistem pengawasan, dengan demikian Bawaslu Kabupaten Pangandaran mengadakan rapat bersama wartawan, kehumasan setda Kabupaten Pangandaran, dan diskominfo Kabupaten Pangandaran di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Cibenda (01/11/2029).

Rapat ini menitikberatkan kepada peran-peran media informasi sebagai corong pengawasan pada pilkada 2020 dan terus mejaga sinergitas antara Bawaslu Kabupaten Pangandaran dengan media-media informasi yang ada di Kabupaten Pangandaran termasuk kehumasan di lingkungan sekretariat daerah Kabupaten Pangandaran terlebih dalam mensosialisasikan perundang-undangan terkait netralitas ASN. penangkalan berita bohong (hoax) dalam pilkada 2020 juga menjadi fokus bersama untuk memberantasnya, diharapkan dengan menjalin kemitraan Bersama Diskominfo Kabupaten Pangandaran menjadi solusi bagi pencegahan timbulnya berita bohong terkait Pilkada 2020.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran memaparkan maksud dan tujuan dilaksanakannya Rapat ini adalah upaya bawaslu dalam menciptakan sinergitas terkait publikasi antara Bawaslu, Diskominfo, dan humas pemda kabupaten pangandaran. “karena sangat perlu dilakukannya sosialisasi regulasi kepada masyarakat sebagai bentuk pencegahan bagi Bawaslu Kabupaten Pangandaran” ucap Iwan. Iwan juga mengatakan untuk merumuskan langkah-langkah dalam menjadikan media sebagai senjata untuk menyukseskan perhelatan Pilkada 2020 yang akan datang.

Tatik Ika Mustika, S.IP, M.Si, Kabid KSP Diskominfo Kabupaten Pangandaran memaparkan materi terkait peran Diskominfo dalam Pilkada 2020, bahwa Diskominfo juga ikut bertanggung jawab akan kesuksesan Pilkada 2020 karena fungsi kominfo secara umum adalah publikasi. “ kominfo merupakan juru bicara pemerintah atau pimpinan daerah dan dinas-dinas di lingkungan Kabupaten Pangandaran” ungkap Tatik.
Tatik juga menjelaskan tentang pengertian Terkait berita-berita bohong, hate speech, dan kampanye hitam, bahwa itu semua merupakan tugas kominfo untuk meminimalisirnya. “Terkait dengan sosialisi yang akan disampaikan kepada publik, silakan untuk bermitra dengan kami dengan cara memberikan konten-konten apa saja terkait pilkada untuk kami publikasikan juga” kata Tatik.

Kabag Humas Setda Kabupaten Pangandaran, Wawan Kustaman mengatakan rekan-rekan wartawan agar selalu membuat suasana kondusifitas dalam Pilkada 2020 seperti halnya pada pemilu 2019.

Komisioner Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Uri Juwaeni memberikan masukan dan penyataan terkait peran kominfo yang harus dimaksimalkan kembali dalam hal publikasi, bagaimana caranya Diskominfo membatasi konten-konten hoax, dan pada saat masa kampanye bagaimana kominfo dan humas dalam memberikan informasi yang benar terkait Pilkada.

"Pentingnya sosialisasi seluruh stakeholder terkait netralitas ASN dalam Pilkada 2020 sampai ke tataran Desa, karena dalam UU 10 Tahun 2016 yang menjadi acuan dalam Pilkada 2020 berbeda dengan undang-undang yang menjadi acuan dalam Pemilu 2019, dalam kasus politik uang, masyarakatpun ikut terjerat undang-undang diatas” menurut Uri.

Gaga Abdillah Sihab, Kordiv PHL Bawaslu kabupaten Pangandaran, mengatakan bahwa informasi itu liar tergantung siapa yang memegangnya. Harapan juga ditujukan kepada Humas Setda kabupaten Pangandaran agar senantiasa memberitahukan kepada Bawaslu jika ada giat-giat yang dilakukan oleh ASN/Pejabat-pejabat pada Pilkada 2020.

Diakhir rapat, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran "mengharapkan pada Pilkada 2020 semua peserta dapat memberikan kontribusi positif sesuai dengan porsinya masing-masing" tutupnya.

Penulis: Humas Bawaslu Kab Pangandaran

Tag
Berita