Tahapan Kampanye, Panwascam Gelar Rakernis Pengawasan Kampanye
|
Parigi, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Panwascam gelar rapat kerja teknis terkait pengawasan dan penindakan pelanggaran pada masa kampanye bagi pengawas Kelurahan/Desa pada pilkada Kabupaten Pangandaran Tahun 2020,(26/09/2020)
Rakernis dilaksanakan serentak di 10 Kecamatan dengan narasumber dari unsur Kepolisian, PPK, dan Pimpinan Panwascam di masing-masing Kecamatan.
Pembahasan meliputi arahan umum dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Pangandaran, bedah Alat Kerja Pengawasan (AKP), dan paparan regulasi-regulasi terkait dengan penanganan pelanggaran pada masa kampanye.
Di kecamatan Mangunjaya, Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Gaga Abdillah Sihab memberikan arahan kepada PKD untuk memperhatikan Protokol pencegahan Covid.
"Jangan lupa berkoordinasi dengan aparat keamanan baik polisi ataupun TNI serta satgas gugus tugas pencegahan covid-19 di tingkat kecamatan" tegas Gaga.
"Laporkan saja jika ada kegiatan kampanye yang tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan" tambahnya.
Di kecamatan cijulang, Nur Sayefful Rakhmat memberikan materi yang berkaitan dengan kerja-kerja pengawasan yang utuh.
"Form A itu harus dibuat secara utuh sehingga penelusuran di Bawaslu kabupaten dapat dikaji dengan maksimal." Ucap Nur.
"Jaga kesehatan, optimalkan pengawasan, jaga integritas jangan terpancing emosi." Pesan Nur kepada para PKD.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan mengatakan "baru saja rekan-rekan PKD di berikan bekal untuk pengawasan pada tahapan kampanye, tadi telah di jelaskan PKPU yang baru keluar yaitu PKPU 13 Tahun 2020, kampanye yang melanggar protokol covid kita dapat membubarkan."
“Tugas PKD adalah Awasi Catat dan Laporkan (ACL), di sisi lain PKD itu adalah konsultan bagi masyarakat terkait Pilkada sekarang, di samping itu juga tugas pengawas adalah mencegah, salah satunya jika ada kampanye yang di laksanakan oleh tim, relawan yang terdaftar di KPU, selain yang tidak terdaftar tidak di perbolehkan, Kita harus faham dan dapat menyampaikan terkait hal itu sebagai pencegahan" Ucap Iwan
“Sering-seringlah baca regulasi, berkonsultasi, berkoordinasi, untuk bekal pengawasan, selalu jaga kesehatan, attitude, terapkan protokol kesehatan, semangat, jangan takut menjalankan tugas, kami siap membackup temen-temen selagi masih dalam koridor aturan yang ada.” Tutupnya.(ihsan)