Tingkatkan Kapasitas Panwascam, Bawaslu Lakukan Bimtek
|
Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran - Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengawas Kecamatan sebagai tindak lanjut dari pembekalan umum pasca dilantik , 30 orang anggota Panwascam se-Kabupaten Pangandaran. Kegiatan dilaksanakan di Aqurium Grand Hotel Pangandaran (28/12/2019)
Bimtek tersebut bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan mempertajam pengetahuan para anggota Panwascam periode 2019–2020 dalam rangka pengawasan tahapan Pemilihan Bupati & Wakil Bupati Kabupaten Pangandaran tahun 2020.
Koordinator Divisi Hukum Penanganan Pelanggaran, Uri Juwaeni mengatakan "akan dilaksanakan 8 modul dalam 3 hari, tentunya kesekratiatan juga harus terlibat dalam Bimtek ini, karena sekretariatan harus tahu dan faham tentang kepengawasan"
Bimtek ini juga dihadiri oleh Koordiv Pengawasan Bawaslu Provinsi Jawa Barat, Bapak Zaki Hilmi. Ia memberikan arahan terkait evaluasi pemilu 2019 sebagai acuan untuk menghadapi pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran, zaki mengatakan kepada peserta untuk lebih memperhatikan 3 hal; 1. Netralitas ASN, 2. Integritas penyelenggara, dan 3. Money politik.
Zaki juga mengingatkan kepada peserta dalam hal ini Panwascam untuk lebih rapi dalam hal pengadministrasian. "Semua kerja kita harus teradministrasi dengan baik dan utuh" ungkapnya.
8 (delapan) modul yang disampaikan berisi terkait hal-hal yang harus dilakukan oleh Panwascam terkait pengawasan, ditambah dengan 1 materi kehumasan sebagai pelengkap bekal dalam menjalankan pengawasan pada pilkada 2020 di Kabupaten Pangandaran. 8 modul tersebut berisi; modul 1 tentang bina suasana dalam kelas selama kelas berlangsung, modul 2, 3, 4 tentang ke-SDM-an yang berkaitan denga rekrutmen PPL dan PTPS, pengelolaan sumber daya manusia, serta nilai-nilai dasar pengawas pemilihan, modul 5 terkait dengan pencegahan dan hal teknis yang menyangkut administrasi dalam melakukan pengawasan, modul 6 dan 7 berisi tentang penanganan pelanggaran serta simulasi-simulasi persidangan dan sengketa cepat, dan terakhir modul 8 terkait dengan teknis membuat laporan akhir pengawasan.
Harapan dari bimtek ini dapat memberikan pengetahuan kepada panwascam serta dapat mengaplikasikan pada saat melakukan pengawasan pada pilkada 2020.
"8 modul dalam waktu 3 hari 2 malam ini kami rasa cukup untuk membekali Panwascam dalam menjalankan pengawasan, dan tindak lanjut dari bimtek ini kami akan secara berkala melakukan monitoring perkembangan hasil Bimtek dengan melakukan supervisi ke sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan" kata Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan.
Humas Bawaslu Kab Pangandaran