Lompat ke isi utama

Berita

Tuntaskan P2P 2026 di 27 Daerah, Bawaslu Jabar Perkuat Komunitas Kader dan Kanal Digital

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, M.Pd. mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Senin (27/7/2026).

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, M.Pd. mengikuti Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P Tahun 2026 secara daring bersama Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, Senin (27/7/2026).

Bandung – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Jawa Barat resmi menuntaskan seluruh rangkaian program Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 di 27 kabupaten/kota. Capaian positif tersebut dibahas dalam Rapat Evaluasi Pelaksanaan P2P yang digelar secara daring pada Senin (27/7/2026).

Kegiatan evaluasi ini diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, termasuk Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, M.Pd.

Dalam forum yang berlangsung hangat dan penuh kebersamaan tersebut, Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar, Hj. Nuryamah, S.E.I., M.H., menyampaikan apresiasi tinggi atas dedikasi seluruh jajaran di daerah. Nuryamah mengajak momentum ini dijadikan pemantik untuk memperkuat solidaritas serta integritas kelembagaan.

Nuryamah mengungkapkan bahwa antusiasme masyarakat untuk terlibat dalam P2P sangat tinggi. Sebagian besar daerah berhasil memenuhi target kuota peserta, sementara daerah yang masih menyempurnakan capaian terus mendapatkan pendampingan secara konsisten.

Dari sisi proses pembelajaran, penarikan data pre-test di hampir seluruh wilayah berjalan lancar dengan hasil evaluasi post-test peserta yang memuaskan. Menanggapi adanya perbedaan sistem aplikasi di Kabupaten Bogor, Bawaslu Jabar mengarahkan dinamika tersebut sebagai pijakan penting untuk memperkuat standardisasi dan integrasi data digital di masa depan.

Salah satu sorotan utama dalam evaluasi ini adalah munculnya terobosan pembentukan komunitas kader pengawas partisipatif di beberapa daerah, seperti Kabupaten Bandung, Kabupaten Bandung Barat (KBB), Sumedang, dan Indramayu. Bahkan, Kabupaten Bandung dan KBB sukses menginisiasi hingga lima komunitas kader sekaligus.

Untuk memperluas dampak gerakan, Bawaslu Jabar saat ini tengah mendampingi daerah seperti KBB dan Pangandaran dalam mematangkan agenda aksi serta mengintegrasikan kanal media sosial resmi komunitas. Langkah ini ditargetkan rampung pekan ini guna menghadirkan ruang edukasi publik berbasis digital yang lebih interaktif.

Seluruh progres dan catatan evaluasi P2P 2026 ini akan dirangkum dalam laporan akhir yang ditargetkan selesai tepat waktu pada 30 Juli 2026. Melalui pengerjaan yang terstruktur, Bawaslu Jabar optimistis mampu bersaing unggul di tingkat nasional sekaligus bersiap berkontribusi aktif bersama Bawaslu RI dalam penyusunan Indeks Kerawanan Pemilu (IKP).

Penulis : Lisna Trisnawati