Lompat ke isi utama

Berita

Uji Petik PDPB: Bawaslu Pangandaran Kawal Pembaruan Data Pemilih di Desa Cibogo

hjhkl

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv P3S melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. 

Pangandaran – Bawaslu Kabupaten Pangandaran melalui Kordiv P3S melaksanakan uji petik Pengawasan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) di Desa Cibogo, Kecamatan Padaherang, Kabupaten Pangandaran. 

Kehadiran Bawaslu bertujuan memastikan keakuratan dan kebermutakhiran data pemilih tahun 2025, khususnya yang terkait dengan perpindahan penduduk dan data kematian.

Koordinasi dilakukan untuk memadankan data pemilih dalam kategori berikut:

  • Pemilih yang telah meninggal dunia,

  • Pemilih yang pindah domisili keluar Kabupaten Pangandaran,

  • Pemilih yang pindah masuk ke wilayah Desa Cibogo,

  • Pemilih dari kabupaten/kota lain yang menetap di wilayah tersebut.

Pemutakhiran data ini menjadi langkah strategis untuk menjaga kualitas daftar pemilih berkelanjutan sebagai dasar dalam penyusunan DPT Pemilu.

Bawaslu melakukan verifikasi langsung terkait pemilih yang telah meninggal dunia.
Proses ini dilengkapi dengan surat keterangan kematian sebagai bukti dukung, guna memastikan pemilih tersebut tidak lagi tercantum dalam daftar pemilih aktif.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan bahwa pemutakhiran data pemilih adalah elemen krusial dalam menjaga integritas pemilu. Melalui uji petik ini, Bawaslu memastikan bahwa setiap perubahan administratif penduduk tercermin secara tepat dalam daftar pemilih.

“Validitas data pemilih merupakan fondasi utama pelaksanaan pemilu yang adil dan berintegritas. Bawaslu akan terus mengawal proses pemutakhiran data agar lebih akurat dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Kordiv P3S.

 

Humas Bawaslu Pangandaran