Bawaslu Pangandaran gelar rapat evaluasi pengawasan DPB
|
Bawaslu Kabupaten Pangandaran usai menyelenggarakan Rapat Evaluasi dan Tindaklanjut Pengawasan DPB di Kabupaten Pangandaran yang dilaksanakan di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, kamis (26/11/2021).
Sebagai Narasumber, Kordiv Pengawasan Bawaslu Jabar, Zaki Hilmi, dalam pemamaparanya, Zaki menjelaskan terkait metode uji sampling yang sangat membantu dalam proses Pengawasan DPB.
"Mengkaji Penerapan Uji Petik dalam Pengawasan Daftar Pemilih Berkelanjutan, bahwa Uji Petik adalah cara memeriksa dan melakukan audit data pemilih dalam lingkup pemerintahan paling kecil di masing-masing wilayah Kabupaten/Kota" Ucap Zaki.
Zaki menambahkan bahwa terdapat 4 manfaat dari kegiatan hasil uji petik yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota diantaranya yaitu Peneliti bisa memahami konteks data dengan menyeluruh, Peneliti memahami konteks data dengan menyeluruh, Peneliti bisa mendapatkan pengalaman secara langsung dari hasil uji petik tersebut.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan menjelaskan bahwa Bawaslu Pangandaran menjalankan pengawasan DPB sesuai dengan Surat Edaran dari Bawaslu RI.
"Bawaslu Pangandaran 3 bulan kebelakang sudah melaksanakan uji petik data DPB berdasarkan SE dari Bawaslu RI, uji petik kita lakukan ke berbagai instansi-instansi di Kabupaten Pangandaran bahkan sampai ke tingkat Desa kita lakukan faktualisasi data yang kita dapatkan dari KPU untuk memebuktikan kebenaran data tersebut" Jelas Iwan. (Ihsan)