Bawaslu RI & Jabar Lakukan Supervisi ke Bawaslu Pangandaran
|
Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Barat HM Wasikin bersama tim dari Bawaslu RI Miki AB lakukan supervisi dalam rangka persiapan Penanganan pelanggaran di era New Normal Pilkada di Kabupaten Pangandaran (8/7/2020).
Bawaslu Kabupaten Pangandaran sejauh ini belum ada proses penanganan pelanggaran yang diregister dan di tindaklanjuti, akan tetapi Bawaslu Kabupaten Pangandaran telah melakukan pendampingan ke Panwaslu Kecamatan Cimerak Kabupaten Pangandaran dalam rangka penanganan dugaan pelanggaran terkait penandatangan surat pernyataan dukungan kepada bakal pasangan calon yang dilakukan oleh beberapa ketua RT dan ketua RW setempat.
Beliau menyampaikan beberapa arahannya terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Pangandaran dalam menghadapi Pilkada. "Rasio pengawas pemilu dengan jumlah pemilih harus sebanding agar pengawasan kita berkualitas, serta terkait penanganan pelanggaran agar lebih memaksimalkan proses tindaklanjut laporan dan temuan dari hasil pengawasan" Pungkasnya.