Kawal Akurasi Data Pemilih, Bawaslu Lakukan Pengawasan Melekat Pleno PDPB KPU Pangandaran
|
Pangandaran, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran menghadiri sekaligus melakukan pengawasan melekat pada Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Pemutakhiran Daftar Pemilih Berkelanjutan (PDPB) Triwulan II Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pangandaran pada Rabu (1/7/2026).
Rapat pleno ini dihadiri oleh jajaran pimpinan Ketua dan Anggota KPU Kabupaten Pangandaran, Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Pangandaran, perwakilan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pangandaran, serta jajaran Sekretariat KPU Kabupaten Pangandaran.
Dalam sambutan pembukanya, Ketua KPU Kabupaten Pangandaran, Muhtadin, menegaskan bahwa PDPB merupakan salah satu program prioritas KPU RI. Program ini dilaksanakan secara berkesinambungan sebagai upaya nyata untuk menjaga kualitas data pemilih agar senantiasa akurat, mutakhir, dan komprehensif.
Selanjutnya, Ketua Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi KPU Kabupaten Pangandaran, Mega Maulida, memaparkan hasil Rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026. Data yang disajikan merupakan hasil kerja keras dari proses koordinasi dan sinkronisasi data yang dilakukan bersama berbagai instansi terkait.
Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanggapan, diskusi, serta penyampaian saran dan masukan dari Bawaslu, Disdukcapil, dan Kantor Kemenag Kabupaten Pangandaran. Sesi ini menjadi wadah sinergi antarinstansi demi mewujudkan data pemilih yang berkualitas dan valid.
Berdasarkan hasil rekapitulasi PDPB Triwulan II Tahun 2026 yang resmi disahkan dalam pleno ini, jumlah total pemilih di Kabupaten Pangandaran tercatat sebanyak 343.954 pemilih.
Berikut adalah rincian profil demografi pemilih yang disahkan:
Pemilih Laki-laki: 171.005 pemilih (49%)
Pemilih Perempuan: 172.949 pemilih (51%)
Selain itu, dalam pelaksanaan pemutakhiran data pada triwulan ini, tercatat pula dinamika pergerakan data pemilih sebagai berikut:
Pemilih Baru: 4.859 pemilih
Pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS): 838 pemilih
Perbaikan Data Pemilih: 2.273 data
Melalui pelaksanaan Rapat Pleno Terbuka ini, KPU Kabupaten Pangandaran kembali menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas PDPB. Langkah ini menjadi bagian penting dari persiapan penyelenggaraan pemilu yang profesional, transparan, dan akuntabel di masa depan.
Penulis : Lisna Trisnawati