Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Kabupaten Pangandaran Menyapa Pemilih Pemula di SMK Kesehatan Parigi

demo

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Program “Bawaslu Kabupaten Pangandaran Menyapa” di SMK Kesehatan Parigi sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan politik dan peningkatan kesadaran demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula.

Pangandaran — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melaksanakan Program “Bawaslu Kabupaten Pangandaran Menyapa” di SMK Kesehatan Parigi sebagai bagian dari upaya penguatan pendidikan politik dan peningkatan kesadaran demokrasi, khususnya bagi pemilih pemula.

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepemiluan sejak dini kepada pelajar agar mampu menjadi pemilih yang cerdas, berintegritas, serta berani menolak praktik-praktik yang mencederai demokrasi.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran menyampaikan materi mengenai bahaya politik uang dalam proses demokrasi. Ia menegaskan bahwa praktik politik uang tidak hanya merusak kualitas pemilu, tetapi juga memiliki konsekuensi hukum yang serius. Tidak hanya pelaku, penerima politik uang pun dapat dikenakan sanksi pidana, sehingga pada akhirnya masyarakat sendiri yang akan dirugikan.

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga mencontohkan kasus pelanggaran politik uang pada tahun 2020 yang ditangani oleh Bawaslu Kabupaten Pangandaran, di mana proses hukumnya berjalan hingga berkekuatan hukum tetap (inkrah). Kasus tersebut menjadi pembelajaran penting bagi masyarakat, khususnya generasi muda, agar tidak tergiur oleh iming-iming materi dalam menentukan pilihan politik.

Selain membahas politik uang, Ketua Bawaslu turut menjelaskan tugas dan fungsi Bawaslu, mulai dari pencegahan pelanggaran, pengawasan seluruh tahapan pemilu, hingga penyelesaian sengketa proses pemilu dan pemilihan. Hal ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu dalam menjaga integritas serta keadilan demokrasi.

Sementara itu, Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarakat (HP2HM) Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat, menyampaikan materi mengenai sejarah pemilu di Indonesia serta menjelaskan perbedaan antara Pemilu dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

Dalam pemaparannya, Ade Ajat menekankan pentingnya pemahaman kepemiluan sejak dini serta mengajak para siswa untuk menolak segala bentuk politik uang. Ia mendorong pemilih pemula agar menjadi pemilih yang cerdas dengan memilih pemimpin berdasarkan visi, misi, dan program kerja yang jelas, bukan karena faktor materi.

Lebih lanjut, Ade Ajat mengingatkan agar pemilih pemula menggunakan hati nurani dalam menentukan pilihan serta aktif mencari, memilah, dan memverifikasi informasi mengenai calon pemimpin, sehingga keputusan yang diambil benar-benar berdasarkan pertimbangan rasional dan bertanggung jawab.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Pangandaran berharap dapat membentuk pemilih pemula yang berintegritas, kritis, dan memiliki keberanian untuk menolak praktik-praktik yang merusak demokrasi, demi terwujudnya pemilu yang jujur, adil, dan bermartabat.

Humas Bawaslu Pangandaran