Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Pangandaran Dorong Akurasi Data Pemilih melalui Pengawasan Coktas di Desa Babakan

coktas

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan pentingnya akurasi data pemilih melalui pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Secara Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pangandaran di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kamis (23/10/2026).

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan pentingnya akurasi data pemilih melalui pengawasan pelaksanaan Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih Secara Terbatas (Coktas) yang dilaksanakan KPU Kabupaten Pangandaran di wilayah Desa Babakan, Kecamatan Pangandaran, Kamis (23/10/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memastikan kesesuaian data pemilih dengan kondisi faktual di lapangan sekaligus memperkuat koordinasi antarlembaga dalam mendukung pelaksanaan Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB).

Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih secara berkelanjutan memiliki peran penting dalam mempersiapkan data pemilih yang akurat sebelum memasuki tahapan Pemilu mendatang. Menurutnya, pengawasan terhadap proses pemutakhiran data perlu dilakukan sejak masa non-tahapan agar potensi permasalahan data dapat diidentifikasi dan ditindaklanjuti lebih awal.

“Melalui pengawasan dan uji petik di lapangan, kami berupaya memastikan data pemilih yang dikelola sesuai dengan kondisi faktual. Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan agar permasalahan data pemilih dapat diminimalkan ketika tahapan Pemilu dimulai,” ujarnya.

Dalam pelaksanaan pengawasan PDPB, Bawaslu Kabupaten Pangandaran juga melakukan koordinasi dengan berbagai pemangku kepentingan serta menyampaikan saran perbaikan kepada KPU Kabupaten Pangandaran apabila ditemukan hal-hal yang perlu ditindaklanjuti. Upaya tersebut dilakukan untuk mendorong proses pemutakhiran data pemilih yang akurat, mutakhir, dan komprehensif.

Salah satu aspek yang menjadi perhatian dalam kegiatan tersebut adalah pentingnya sinkronisasi data kependudukan, khususnya terkait penduduk meninggal dunia, perpindahan penduduk, serta perubahan status kependudukan lainnya. Data tersebut menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran daftar pemilih sehingga membutuhkan koordinasi yang berkesinambungan antara KPU, Disdukcapil, pemerintah desa, serta unsur kewilayahan seperti RT dan RW.

Dalam keterangannya, perwakilan Disdukcapil Kabupaten Pangandaran turut menekankan pentingnya peran pemerintah desa dan unsur kewilayahan dalam menyampaikan informasi perubahan data kependudukan. Hal ini diperlukan untuk mendukung pembaruan data, terutama ketika masyarakat melakukan perpindahan penduduk secara daring atau belum segera mengurus administrasi kependudukan anggota keluarga yang meninggal dunia.

Bagi Bawaslu Kabupaten Pangandaran, koordinasi tersebut menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan potensi ketidaksesuaian data pemilih. Melalui pengawasan yang berkelanjutan, setiap perubahan data diharapkan dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan serta mekanisme yang berlaku.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran akan terus mendorong pengawasan PDPB melalui uji petik, koordinasi lintas lembaga, serta penyampaian saran perbaikan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas pengawasan. Dengan demikian, pemutakhiran data pemilih diharapkan dapat berlangsung secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan kondisi faktual sebagai salah satu upaya menjaga kualitas penyelenggaraan Pemilu.

Penulis: Ihsan Ali 

Editor: Vikyi Noviandi

Foto: Humas