Lompat ke isi utama

Berita

Cermati Data Pemilih, Bawaslu Pangandaran Lakukan Uji Petik di Desa Wonoharjo

ketua

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan uji petik pencermatan data pemilih di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran.

Pangandaran, Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan uji petik pencermatan data pemilih di Desa Wonoharjo, Kecamatan Pangandaran, sebagai bagian dari upaya pengawasan terhadap proses pemutakhiran data pemilih. Kegiatan ini difokuskan pada verifikasi data pemilih tidak memenuhi syarat (TMS), pemilih baru, serta validasi data hasil penetapan rapat pleno KPU.

Dalam kegiatan tersebut, Bawaslu berkoordinasi langsung dengan Kasi Pemerintahan Desa Wonoharjo, Bapak Edi Supriyanto, guna memperoleh informasi faktual terkait kondisi administrasi kependudukan di wilayah desa.

Berdasarkan keterangan yang disampaikan, proses administrasi perpindahan penduduk saat ini dilakukan secara daring (online), sehingga pemerintah desa tidak lagi menerima data perpindahan masuk secara langsung seperti sebelumnya. Selain itu, pihak desa juga menyampaikan bahwa hingga saat ini belum menerima pembaruan data kependudukan secara berkala dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil).

Kondisi tersebut menjadi perhatian Bawaslu karena pembaruan data kependudukan yang tidak optimal dapat berdampak pada akurasi daftar pemilih.

Selain melakukan koordinasi, Bawaslu juga melakukan konsolidasi dengan petugas pengelola data desa terkait sejumlah kategori data penting, di antaranya data penduduk meninggal dunia, pindah masuk, pindah keluar, serta perubahan status penduduk, termasuk alih status dari sipil menjadi anggota TNI/Polri maupun sebaliknya, Bawaslu juga menemukan tiga data pemilih yang diketahui telah beralih status menjadi anggota TNI pada tahun 2026.

Temuan tersebut menjadi catatan penting karena anggota TNI aktif tidak memiliki hak pilih sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga data tersebut perlu segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Ade Ajat Sudrajat menegaskan bahwa kegiatan uji petik ini merupakan bagian dari komitmen Bawaslu untuk memastikan daftar pemilih tersusun secara akurat, mutakhir, dan sesuai kondisi riil di lapangan.

“Data pemilih yang berkualitas merupakan fondasi penting bagi terselenggaranya pemilu yang demokratis dan berintegritas. Karena itu, setiap temuan di lapangan akan menjadi bahan pengawasan dan rekomendasi perbaikan,” ujarnya.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran akan terus melakukan pengawasan melekat terhadap proses pencermatan data pemilih guna memastikan hak pilih masyarakat terlindungi dan tidak ada pemilih yang kehilangan hak konstitusionalnya.***

Humas Bawaslu Pangandaran