Lompat ke isi utama

Berita

POKASI Vol. II, Bawaslu Pangandaran Evaluasi Kinerja Pengawasan untuk Perkuat Sistem Pemilu

pusat dunia

Bawaslu Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan POKASI (Pojok Kajian Demokrasi) Vol. II dengan tema “Analisis Evaluasi Kinerja Pengawasan Bawaslu sebagai Upaya Penguatan Sistem Pemilu”, Kamis (1/10/2026).

PANGANDARAN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pangandaran melaksanakan kegiatan POKASI (Pojok Kajian Demokrasi) Vol. II dengan tema “Analisis Evaluasi Kinerja Pengawasan Bawaslu sebagai Upaya Penguatan Sistem Pemilu”, Kamis (1/10/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran tersebut menghadirkan Staf Analis Kebijakan Ahli Pertama, Ihsan Ali sebagai narasumber. Kegiatan diikuti oleh jajaran Bawaslu Kabupaten Pangandaran sebagai ruang untuk melakukan refleksi dan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas pengawasan, khususnya pada masa non-tahapan.

Dalam sambutannya, Koordinator Sekretariat Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Karsim, menyampaikan bahwa kegiatan POKASI menjadi ruang untuk memperdalam pemahaman sekaligus melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan tugas. Ia juga menyampaikan perkembangan kelembagaan Bawaslu Kabupaten Pangandaran yang telah ditetapkan sebagai Unit Kerja Mandiri (UKM) dan calon satuan kerja (satker).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menegaskan bahwa evaluasi kinerja pengawasan bukan hanya menjadi tanggung jawab Divisi HP2HM, melainkan merupakan tanggung jawab seluruh jajaran pengawas pemilu.

“Evaluasi ini penting agar kita dapat menilai kinerja kita sebagai pengawas pemilu secara objektif dan terus melakukan perbaikan,” ujarnya dalam sambutan.

Dalam pemaparannya, Ihsan menekankan bahwa masa non-tahapan bukan berarti masa tanpa pengawasan. Sebaliknya, masa tersebut menjadi ruang untuk melakukan konsolidasi, evaluasi, penguatan kapasitas, serta pencegahan.

Ia menyebut terdapat lima indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan kerja pengawasan, yakni data, fakta, pencegahan, partisipasi, dan tindak lanjut.

Untuk tahun 2026, peta kerja Bawaslu Kabupaten Pangandaran mencakup tujuh bidang, yaitu PDPB dan validasi data, pencegahan dan pemetaan kerawanan, pengawasan partisipatif, koordinasi antarlembaga, kehumasan dan komunikasi publik, peningkatan kapasitas SDM, serta dokumentasi, data dan tindak lanjut.

Hingga September 2026, sejumlah capaian telah direalisasikan, di antaranya 1.350 data uji petik, 460 pencegahan online melalui form, 90 konsolidasi demokrasi, dan 72 berita yang dipublikasikan melalui website. Dari 14 program yang dievaluasi, terdapat satu program yang masih perlu dipercepat, yaitu MoU dengan stakeholder yang baru terealisasi sebanyak 6 dari target 12 atau 50 persen.

Dalam sesi pembahasan, Koordinator Divisi HP2HM, Ade Ajat Sudrajat, menekankan pentingnya keyakinan pengawas yang dibangun melalui data dan fakta lapangan. Ia mencontohkan praktik verifikasi langsung terhadap dugaan permasalahan administrasi calon dengan mendatangi sekolah atau perguruan tinggi terkait. Pendekatan serupa juga dilakukan dalam uji petik PDPB, yaitu dengan menyandingkan data yang diperoleh dengan kondisi faktual di lapangan.

Ade juga menegaskan bahwa pencegahan tidak dapat dimaknai secara sempit. Koordinasi dengan berbagai pihak merupakan salah satu bentuk pencegahan yang dilakukan untuk mendukung penyelenggaraan Pemilu 2029 yang lebih baik.

Pembahasan juga menyoroti persoalan akurasi data pemilih, termasuk data pemilih disabilitas. Dalam konteks masa non-tahapan, Bawaslu Kabupaten Pangandaran memfokuskan PDPB pada pencermatan pemilih Tidak Memenuhi Syarat (TMS), perubahan status, pemilih meninggal dunia, serta pemilih pindah masuk dan pindah keluar.

Diskusi turut membahas keberlanjutan pengawasan partisipatif sebagai bagian dari strategi menghadapi Pemilu 2029. Ihsan Ali menyampaikan bahwa pemutakhiran data pemilih dapat menjadi salah satu basis persiapan menuju Pemilu 2029, sementara aspek pengawasan partisipatif masih perlu terus diperkuat.

Dalam diskusi, muncul gagasan untuk memperluas kolaborasi dengan komunitas digital agar turut menyebarluaskan informasi kepemiluan melalui konten yang relevan. Selain itu, efektivitas kader pengawasan partisipatif (P2P) juga menjadi salah satu perhatian dalam evaluasi.

Bawaslu Kabupaten Pangandaran menilai keberadaan kader P2P memiliki potensi untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap bentuk-bentuk pelanggaran pemilu serta mendorong keberanian masyarakat untuk melaporkan dugaan pelanggaran. Namun, jangkauan dan efektivitas kader masih perlu terus dikembangkan.

Menutup kegiatan, Ketua Bawaslu Kabupaten Pangandaran, Iwan Yudiawan, menyampaikan bahwa analisis evaluasi kinerja yang dipaparkan menjadi bahan penting untuk melihat capaian sekaligus pekerjaan rumah yang masih harus diselesaikan.

Ia menilai capaian kuantitas pengawasan telah menunjukkan perkembangan, namun efektivitas program pengawasan partisipatif masih menjadi pekerjaan bersama. Ke depan, Bawaslu Kabupaten Pangandaran akan membuka peluang pelibatan organisasi kepemudaan (OKP) dalam pengembangan kader pengawasan partisipatif.

“Evaluasi kinerja ini harus menjadi bagian dari tanggung jawab kita sebagai pengawas. Mari kita maksimalkan potensi yang ada, tingkatkan pencegahan, pengawasan, dan penguatan kapasitas agar pada Pemilu 2029 kita sudah siap,” tegasnya.

Melalui POKASI Vol. II, Bawaslu Kabupaten Pangandaran menegaskan pentingnya evaluasi berkelanjutan sebagai bagian dari penguatan kelembagaan dan peningkatan kualitas pengawasan. Hasil evaluasi diharapkan tidak berhenti pada pencatatan capaian, tetapi menjadi dasar untuk memperbaiki strategi, memperkuat tindak lanjut, serta memastikan setiap kegiatan pengawasan memberikan dampak yang nyata dalam menjaga kualitas demokrasi menuju Pemilu 2029.

Penulis: Ihsan Ali 

Editor: Vikyi Noviandi

Foto: Humas